Samsul Hidayat Dan Ketiga Wakilnya Resmi Menjadi Pimpinan DPRD kabupaten Pasuruan Masa Jabatan 2024-2029
Pasuruan , lintasone.com - Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kabupaten Pasuruan, Kamis, 3 Oktober 2024, Menggelar Rapat Paripurna DPRD kabupaten Pasuruan dengan tema "PENGUCAPAN SUMPAH/JANJI PIMPINAN DPRD KABUPATEN PASURUAN MASA JABATAN 2024-2029".Rapat Paripurna tersebut dipimpin Ketua sementara DPRD Kabupaten Pasuruan, Abdul Karim yang didampingi Wakil Ketua sementara Zakaria. Repat di gelar pada Pukul 13.00 WIB, bertempat di Ruang Gedung Rapat DPRD kabupaten Pasuruan.
Gambar : Samsul Hidayat Ketua DPRD Kabupaten Pasuruan yang selesai di angkat Sumpah memberikan sambutan.Adapun yang hadir pada Rapat Paripurna tersebut, yakni, Nurkholis (Pj Bupati Pasuruan) , Anggota DPRD masa jabatan 2024 – 2029, Forkopimda , Jajaran KPU, Bawaslu dan beberapa kepala OPD, Camat dan Walinagari serta tamu undangan.
Sumpah/janji Pimpinan DPRD kabupaten Pasuruan masa jabatan 2024-2029 dipimping ketua Pengadilan Negeri Pasuruan, ke empat Pimpinan baru yang akan di sumpah, yakni, Samsul Hidayat dari Fraksi PKB di tetapkan sebagai Ketua DPRD Kabupaten Pasuruan. Tiga wakilnya Adinda Denisa dari Fraksi Gerindra, Rias Yudikari Drastika dari Partai Golkar dan M. Zaini dari PDIP.
Setelah ke empat Pimpinan usai melaksanakan sumpah/janji, Pimpinan DPRD Kabupaten Pasuruan Resmi definitif/sudah ditetapkan dalam rapat paripurna. Pimpinan periode 2024-2029.
Setelah Pengambilan Sumpah selesai, Samsul Hidayat dalam sambutannya menyampaikan, "pada momen seperti ini merupakan peristiwa politik yang memberikan makna dan mengandung nilai-nilai sejarah bagi Kabupaten Pasuruan. hal ini merupakan awal dari pelaksanaan tugas Pimpinan dan anggota DPRD Kabupaten Pasuruan dari hasil pemilu legislatif tahun 2024, " ujar Pimpinan DPRD kabupaten Pasuruan.
Gambar : Anggota DPRD dan Tamu Undangan yang hadir pada sumpah/janji Pimpinan DPRD kabupaten Pasuruan masa jabatan 2024-2029."Peristiwa yang berbahagia ini merupakan peristiwa bersejarah. Dimana hari ini adalah awal berkiprah sebagai Pimpinan dan Anggota wakil-wakil rakyat yang terhimpun dalam lembaga DPRD Kabupaten Pasuruan yang harus mampu bergerak bersama dengan kepala daerah beserta segenap jajaran pemerintah daerah, "paparnya.
Lanjut, "baik di bidang penyelenggaraan tugas-tugas pemerintahan pembangunan maupun pembinaan kemasyarakatan dalam koridor otonomi daerah dan negara kesatuan Republik Indonesia. Kami mohon doa restu, semoga dalam melaksanakan tugas sebagai Pimpinan DPRD Kabupaten Pasuruan diberikan kekuatan lahir dan batin. Dan tak lupa kami mohon dukungan dari pemerintah daerah serta semua elemen masyarakat Kabupaten Pasuruan agar kami dapat melaksanakan dengan sebaik-baiknya sesuai dengan harapan kita semua,” tutup Samsul Hidayat Pimpinan DPRD kabupaten Pasuruan Periode 2024 - 2029.(Ziz)
0 Response to "Samsul Hidayat Dan Ketiga Wakilnya Resmi Menjadi Pimpinan DPRD kabupaten Pasuruan Masa Jabatan 2024-2029"
Posting Komentar