Dinas Pendidikan Gresik Terbitkan Himbauan Sekolah di Gresik Tidak Adakan Acara Wisuda/Purnawiyata
Jumat, 21 Maret 2025
Add Comment
Gresik, - LintasOne.com,-Dinas Pendidikan Kabupaten Gresik mengeluarkan Himbauan penting yang ditujukan kepada seluruh satuan pendidikan di wilayahnya. Himbauan tersebut melarang penyelenggaraan kegiatan wisuda atau purnawiyata bagi siswa-siswi Pendidikan Anak Usia Dini (PAUD), Sekolah Dasar (SD), dan Sekolah Menengah Pertama (SMP), baik negeri maupun swasta.
Himbauan ini tertuang dalam surat nomor 420/0666/437.53/2025 tanggal 17 Maret 2025 yang bersifat penting. Surat tersebut ditujukan kepada seluruh Kepala PAUD/SKB/PKBM, Kepala UPT SD Negeri/Swasta, dan Kepala UPT SMP Negeri/Swasta se-Kabupaten Gresik.
Kepala Dinas Pendidikan Kabupaten Gresik, Dr. S. Hariyanto, S.Pd., MM, menjelaskan bahwa langkah ini diambil untuk menjaga kondusifitas dan ketenangan masyarakat dalam pelaksanaan pendidikan. Fenomena dan budaya kegiatan wisuda/purnawiyata yang diselenggarakan di satuan pendidikan PAUD, SD, dan SMP dinilai perlu untuk ditinjau kembali.
"Untuk menjaga kondusifitas dan ketenangan masyarakat dalam pelaksanaan pendidikan, dengan fenomena dan budaya kegiatan wisuda/purnawiyata yang diselenggarakan di satuan pendidikan dari PAUD, SD, dan SMP, maka Dinas Pendidikan Kabupaten Gresik menghimbau untuk tidak menyelenggarakan kegiatan wisuda/purnawiyata," tegasnya.
Dengan adanya Himbauan ini, Hariyanto berharap seluruh satuan pendidikan di Kabupaten Gresik dapat mematuhi dan melaksanakan Himbauan tersebut sebagaimana mestinya.
"Dinas Pendidikan Kabupaten Gresik juga menghimbau agar sekolah dapat mencari alternatif kegiatan yang lebih bermanfaat dan tidak memberatkan orang tua siswa dalam merayakan kelulusan atau kenaikan jenjang pendidikan," pungkasnya. ( Syam )
0 Response to "Dinas Pendidikan Gresik Terbitkan Himbauan Sekolah di Gresik Tidak Adakan Acara Wisuda/Purnawiyata"
Posting Komentar