-->

LINTAS ONE

MEDIA ONLINE - WWW.LINTASONE.COM - FAKTA BERTANGGUNG JAWAB DAN PROFESIONAL - IKUTI TERUS BERITA TERBARUNYA

Unissula Semarang Menerima 16 Mobil Dinas dan 2 Bus Dari YBWSA

Semarang, lintasone.com - Unissula Semarang menerima 16 mobil dinas dan dua bus dari Yayasan Badan Wakaf Sultan Agung (YBWSA). Mobil dinas secara simbolik diserahkan Ketua Umum Pengurus YBWSA Prof Dr Bambang Tri Bawono SH MH kepada Rektor Unissula Prof Dr Gunarto SH MH. Selanjutnya mobil dinas tersebut diserahkan Rektor kepada Dekan Fakultas yang diwakili Dekan FE Unissula Prof Dr Heru Sulistyo SE MSi. Selain itu YBWSA juga menyerahkan mobil dinas kepada direktur RSI Sultan Agung Dr Agus Ujianto MSi Med dan Direktur RSIGM Sultan Agung dr drg Kusuma Arbianti MM, Senin (17/3/2025).

Prof Gunarto menyampaikan pemberian mobil baru bukan hanya menikmatinya. “Namun harus menjadi perantara kebaikan untuk menambah amalan kebaikan dan mencegah kemungkaran,” ungkapnya.

Selanjutnya Prof Bambang berpesan pemberian mobil baru harus dibarengi dengan bertambahnya rasa syukur. “Sehingga dengan rasa syukur dapat meningkatkan kebermanfaatan dan meningkatkan kinerja yang terbaik. Sehingga program-program fakultas menjadi lebih baik dan meningkat,” ungkapnya.

Ketua Pembina YBWSA Drs Ahmad Azhar Combo melanjutkan bahwa pemberian mobil dinas adalah dipinjami. “Perlu diingat bahwa mobil ini mobil dinas yang dipinjami bukan diberikan. Jadi hanya untuk mobil dinas bukan sebagai inventaris,” jelasnya.

“Dan harus mengingat konsekuensinya. Maka tadi Pak Rektor berpesan untuk memenuhi target perolehan mahasiswa dan apabila tidak memenuhi harus siap mundur sebagai konsekuensinya,” pungkasnya.(Tik).

0 Response to "Unissula Semarang Menerima 16 Mobil Dinas dan 2 Bus Dari YBWSA"

Posting Komentar

Kadispendikbud kab. Pasuruan mengucapkan selamat Tahun Baru 2025

Pimpinan DPRD Kab Pasuruan Mengucapkan Selamat Atas Dilantiknya Bupati dan Wakil Bupati Pasuruan

Ketua MKKS SMKN Kab Pasuruan Mengucapkan Selamat Tahun Baru 2025

Iklan Tengah Artikel 1

Iklan Tengah Artikel 2

Iklan Bawah Artikel