Satreskrim Polres Gresik Gerak Cepat Ringkus Mahasiswa Curi Uang Belasan Juta di Alfamart Metatu
Senin, 28 April 2025
Add Comment
Gresik , –Lintasone.com,- Kepolisian Resor (Polres) Gresik kembali menunjukkan komitmennya dalam menjaga keamanan dan ketertiban masyarakat. Melalui kerja cepat dan profesional, Tim Macan Giri Satreskrim Polres Gresik bersama Polsek Benjeng berhasil mengungkap kasus pencurian dengan pemberatan di Toko Alfamart Desa Metatu, Kecamatan Benjeng, Kabupaten Gresik.
Penangkapan pelaku dilakukan pada Minggu, 27 April 2025, dipimpin langsung oleh Kanit 1 Satreskrim Polres Gresik, Ipda Andi Muh. Asyraf Gunawan. Keberhasilan ini bermula dari laporan resmi korban, dengan nomor LP/B/07/IV/2025/SPKT.UNIT RESKRIM/POLSEK BENJENG/POLRES GRESIK/POLDA JAWA TIMUR, terkait tindak pidana pencurian dengan pemberatan sesuai Pasal 363 KUHP.
Dalam kasus ini, korban diketahui bernama Dewi Wulandari, seorang karyawati asal Lamongan. Sementara pelaku yang berhasil diamankan adalah ARR, pria berusia 26 tahun, warga Desa Mertani, Kecamatan Karanggeneng, Kabupaten Lamongan, yang berstatus sebagai mahasiswa.
Kronologi kejadian bermula pada Minggu pagi sekitar pukul 05.30 WIB, saat pelaku yang bekerja di Alfamart tersebut mendapati plafon toko jebol dan listrik dalam keadaan padam. Setelah melakukan pengecekan, ditemukan bahwa brankas toko telah dibuka sebagian dan sejumlah uang tunai sebesar Rp 12.220.791 telah hilang.
Melalui olah Tempat Kejadian Perkara (TKP), keterangan para saksi, serta analisa CCTV di sekitar lokasi, Unit Resmob bergerak cepat melakukan penyelidikan intensif. Berkat kejelian dan kecepatan tim, identitas pelaku berhasil diungkap. Sekitar pukul 15.00 WIB, tim berhasil mengamankan tersangka di area sekitar Alfamart Metatu tanpa perlawanan.
Dalam penangkapan tersebut, polisi turut mengamankan barang bukti berupa uang tunai sebesar Rp 10.000.000, satu buah kunci gembok, dan satu kunci brankas yang diduga digunakan dalam aksi pencurian.
Kapolres Gresik, AKBP Rovan Richard Mahenu, melalui Kasat Reskrim Polres Gresik, AKP Abid Uais Al-Qarni Aziz, menyampaikan apresiasi kepada seluruh anggota yang terlibat dalam pengungkapan kasus ini.
“Keberhasilan ini merupakan wujud nyata kesigapan Polres Gresik dalam menindaklanjuti laporan masyarakat. Kami tegaskan, tidak ada tempat bagi pelaku kejahatan di wilayah hukum Polres Gresik,” tegas AKP Abid Uais.
Saat ini, tersangka ARR tengah menjalani proses penyidikan lebih lanjut di Mapolres Gresik untuk mempertanggung jawabkan perbuatannya.
Polres Gresik berkomitmen untuk terus hadir di tengah masyarakat, menjaga rasa aman, serta menindak tegas setiap tindak kriminalitas yang mengganggu ketentraman masyarakat. ( Syam )
0 Response to "Satreskrim Polres Gresik Gerak Cepat Ringkus Mahasiswa Curi Uang Belasan Juta di Alfamart Metatu"
Posting Komentar